Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Tarif Impor dari AS
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menerapkan tarif impor tinggi terhadap barang-barang dari Indonesia.
“Kami mendorong pemerintah secepatnya mengantisipasi pengaruh perang tarif ini, sekaligus mencarikan solusi-solusi konkret,” ujar Marwan kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Efek Tarif Impor Amerika Serikat terhadap Ekonomi Nasional
Marwan mengungkapkan bahwa kebijakan perdagangan yang diambil oleh Presiden Trump menimbulkan keresahan dalam sektor ekonomi nasional. Menurutnya, tarif impor Amerika Serikat dapat memengaruhi nilai tukar rupiah, harga emas, serta neraca dagang Indonesia dengan AS.
Berbagai produk ekspor utama Indonesia seperti mesin dan peralatan listrik, tekstil dan pakaian jadi, lemak dan minyak nabati, alas kaki, serta produk hasil laut, berpotensi kehilangan daya saing akibat kenaikan tarif di pasar Amerika.
“Kenaikan tarif ini membuat produk asal Indonesia menjadi lebih mahal dan berisiko kehilangan pangsa pasar di AS,” jelasnya.
Risiko terhadap Sektor Industri dan Tenaga Kerja
Marwan menekankan bahwa industri manufaktur yang sangat bergantung pada ekspor menanggung dampak besar. “Sektor ini menyerap sekitar 13,28% tenaga kerja Indonesia pada 2023. Jika ekspor terganggu, jutaan pekerja terancam terdampak,” ujarnya.
Dampak Tidak Langsung dari Perubahan Ekspor Global
Meskipun pengaruh langsung mungkin tak sebesar negara lain, Marwan memperingatkan akan adanya efek tidak langsung. “Jika ekspor dari negara mitra dagang utama seperti China dan Jepang ke AS menurun, permintaan mereka terhadap produk Indonesia juga bisa ikut merosot,” kata Marwan, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Demokrat.
Solusi Diversifikasi dan Diplomasi Perdagangan Proaktif
Untuk mengatasi hal tersebut, Marwan menyarankan pemerintah segera mendiversifikasi pasar ekspor, mengurangi ketergantungan pada pasar AS, dan memperkuat hubungan dagang dengan negara lain. Perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara potensial juga dianggap sebagai langkah solusi strategis.
Selain itu, kebijakan insentif fiskal seperti pajak dan subsidi dinilai perlu diberikan kepada industri yang terdampak agar tetap bisa bersaing dan menjaga stabilitas sektor manufaktur.
Negosiasi Tarif dan Pemanfaatan Skema GSP
Marwan juga menyarankan agar pemerintah memanfaatkan jalur diplomasi bilateral untuk menegosiasikan pengecualian tarif bagi dua produk ekspor utama Indonesia. Ia juga mengusulkan agar skema Generalized System of Preferences (GSP) dari AS diperbarui untuk menjaga keistimewaan akses pasar Indonesia.
“Risiko dari kebijakan Trump ini sebenarnya masih bisa dikelola dengan langkah mitigasi yang tepat dan strategi komprehensif,” tutupnya.
Kebijakan Tarif Balasan Amerika Serikat
Sebelumnya, Presiden Trump menerapkan tarif impor sebesar 10% pada hampir semua barang impor ke AS, termasuk dari Indonesia. Ia juga mengumumkan kebijakan ‘Tarif Timbal Balik’, di mana tarif balasan dikenakan berdasarkan besaran tarif suatu negara terhadap barang dari AS.
Dalam daftar tersebut, Indonesia disebut mengenakan tarif sebesar 64% terhadap barang asal AS, sementara AS membalas dengan tarif 32% terhadap barang Indonesia.