Image default
Bisnis

Relokasi PKL Gunungkidul: Solusi Penataan Kawasan Alun-Alun

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, membahas relokasi PKL Gunungkidul pada Rabu (9/4/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyepakati relokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar Alun-Alun Wonosari. Hal ini merupakan bagian dari rencana penataan alun-alun tersebut. Pemkab telah menyiapkan tiga lokasi untuk relokasi pedagang.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa selain penataan alun-alun, masalah lain yang perlu diatasi adalah gangguan dari takmir Masjid Al-Ikhlas Wonosari. Banyak pedagang yang berjualan di depan halaman masjid tersebut, yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021, trotoar alun-alun tidak boleh digunakan untuk berjualan,” kata Endah dalam wawancara dengan wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (9/4/2025).

Mekanisme Relokasi Pedagang Kaki Lima di Gunungkidul

Sebagai bagian dari upaya penataan, Pemkab kini sedang mendata jumlah pedagang di sekitar alun-alun Wonosari. Selanjutnya, Pemkab akan mengadakan pertemuan untuk membahas proses relokasi ini lebih lanjut.

“Kami mulai mengatur tanpa meminimalkan pendapatan pedagang. Ada 81 pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun,” ujarnya. Proses ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih tertata dan nyaman baik bagi pedagang maupun masyarakat umum yang berkunjung.

Tiga Pilihan Lokasi Relokasi di Gunungkidul

Terkait dengan pilihan lokasi relokasi, Endah mengaku telah menyiapkan tiga opsi. Pertama, lokasi di sekitar Tugu Tobong, Siyono, dan kedua di sekitar Taman Budaya Gunungkidul (TBG). Selain itu, lokasi ketiga adalah taman kuliner yang memiliki fasilitas yang mendukung kegiatan pedagang.

“Ketiga, di taman kuliner, karena di sana terdapat lapangan tenis yang sudah jarang digunakan,” tambah Endah.

Relokasi pedagang ini juga bertujuan untuk menghindari ketidakadilan di antara pedagang, mengingat selama ini mereka telah mematuhi aturan yang ada. Proses ini akan membawa perubahan positif untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan alun-alun.

Dampak Relokasi Terhadap Pedagang di Gunungkidul

Sementara itu, salah satu pedagang di sekitar alun-alun Wonosari, Sri, menyatakan mendukung relokasi meski merasa berat.

“Ya, kalau saya ikut teman-teman lainnya saja, mau bagaimana lagi,” ujarnya. Meskipun ada kekhawatiran dari beberapa pedagang, proses relokasi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih teratur dan aman bagi semua pihak.

Pemkab Gunungkidul berharap, dengan adanya relokasi ini, kawasan sekitar alun-alun akan lebih tertata, nyaman, dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang datang untuk beraktivitas di area tersebut.

Related posts

Syarat Dan Cara Penukaran Duit Gres Untuk Idul Fitri 2025

Novadanti

Leave a Comment