Image default
Bisnis

Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2025

Warga Tulungagung berburu duit baru

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) semakin meningkat. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia menghadirkan layanan resmi dan aman bagi masyarakat melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi), yang berlangsung dari 3 hingga 27 Maret 2025.

Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan prosedur yang praktis dan teratur.


Lokasi & Jadwal Tukar Uang Lebaran 2025

Bank Indonesia bersama perbankan nasional telah menyediakan titik layanan tukar uang baru di berbagai lokasi, mulai dari bank umum hingga kas keliling. Pastikan kamu mengetahui jadwal dan lokasi yang tersedia agar tidak kehabisan kuota.


Cara Reservasi Penukaran Uang Baru

Untuk memudahkan proses, masyarakat diwajibkan melakukan reservasi secara online melalui platform resmi Bank Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id melalui perangkat yang tersedia.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran, klik Lihat Lokasi.
  4. Pilih lokasi dan tanggal yang tersedia, lalu klik Pilih.
  5. Isi formulir reservasi dengan data pribadi seperti NIK, nama, nomor HP, dan email aktif.
  6. Masukkan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
  7. Selesaikan proses hingga muncul bukti reservasi.
  8. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal sambil membawa bukti reservasi (cetak atau digital).

Syarat Tukar Uang Pecahan Baru

Agar penukaran berjalan lancar dan efisien, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan:

  • Datang sesuai tanggal dan lokasi dalam bukti pemesanan.
  • Membawa uang rupiah sesuai jumlah dalam reservasi.
  • Uang harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dipisah antara uang layak edar dan tidak.
  • Hindari merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya.
  • Bukti reservasi harus ditunjukkan ke petugas kas keliling.
  • Penukaran hanya dilayani selama kuota masih tersedia.
  • Penukar harus dalam keadaan sehat saat transaksi berlangsung.

Ketentuan Tambahan dalam Penukaran Uang

Selain syarat di atas, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan saat menukar uang melalui kas keliling:

  • Jumlah maksimum uang logam yang bisa ditukar adalah 250 keping per jenis pecahan.
  • Uang kertas bisa ditukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
  • Penukar bebas memilih pecahan yang tersedia di lokasi pilihan.
  • Bank Indonesia menerima penukaran dari berbagai tahun emisi selama masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Penutup

Demikian informasi lengkap mengenai penukaran uang baru untuk menyambut Idul Fitri 2025. Pastikan kamu mengikuti semua ketentuan agar proses tukar uang berjalan aman, tertib, dan nyaman.

Related posts

Relokasi PKL Gunungkidul: Solusi Penataan Kawasan Alun-Alun

Novadanti

Leave a Comment