
Pencuri Mengaku Polisi Bandung menjadi kasus yang menarik perhatian banyak pihak. Kejadian ini melibatkan seorang pria, MP, yang mencoba menipu warga dengan identitas palsu sebagai anggota kepolisian. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum di Bandung.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono menyebutkan bahwa MP tidak hanya bertindak sendirian. Dalam penangkapan ini, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu Budiman, Riki, dan Lukman. Keempat tersangka tersebut diamankan dalam rapat pers di Mapolrestabes Bandung pada Rabu (9/4/2025).
“Pelaku sedang berpura-pura mengaku sebagai teman anggota polisi atau mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pencurian dan penipuan terhadap driver ojek online,” kata Budi.
Modus yang digunakan pelaku termasuk mencaplok motor dan berpura-pura sebagai polisi. Salah satunya, MP mendekati driver ojek online pada 2 Maret 2025 dan berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi untuk meminta dikirimkan ke Polsek Antapani.
“Jadi saya jelaskan mengenai kejadian di Cibeunying Kidul di salah satu TKP, yaitu pada Minggu tanggal 2 Maret pukul 18.30 WIB, salah satu ojek dihadiri oleh pelaku dan memesannya secara offline dengan mengaku sebagai anggota polisi dan meminta dikirimkan ke Polsek Antapani,” terang Budi.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti sejenak ke Polsek Cibeunying Kidul. “Pada saat di Polsek Cibeunying Kidul, pelaku berhenti dan berpura-pura mencari petugas yang ada di sana dan masuk ke ruangannya. Setelah itu pelaku berinteraksi dengan anggota yang berada di Polsek Cibeunying Kidul tersebut,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku meminta untuk meminjam motor korban dengan alasan hendak mengecek rekamannya. Tanpa curiga, korban menyerahkan kendaraan tersebut.
“Karena korban merasa anggota Polri, akhirnya diberikan motor tersebut. Ternyata pada saat itu pelaku keluar, korban pun menanyakan kepada anggota yang berada di sana apakah temannya atau bukan, ternyata bukan. Korban pribadi kaget,” ungkap Budi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis CCTV, MP berhasil ditangkap pada Selasa (8/4). Dari hasil pemeriksaan, MP diketahui sudah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda, semuanya dengan modus yang sama: berpura-pura sebagai polisi dan menipu driver ojek.
“Perlu saya jelaskan di sini, kita jelankan penangkapan terhadap pelaku atas nama MP, yaitu pelaku yang kemarin viral di media sosial di salah satu pos penjagaan di wilayah Buahbatu, yakni pos rumah dinas (polri), pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan masuk ke tempat tinggal (asrama) dinas polisi,” tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan terus melacak keberadaan motor hasil kejahatan yang sudah dijual ke luar kota.
“Setelah kami telusuri, pelaku melakukan aksinya di beberapa daerah dan hari ini kami akan coba mengumpulkan seluruh barang bukti alasannya rata-rata telah dijual, ada yang ke Padang,” jelasnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat, terutama para driver ojek, untuk tidak mudah percaya dan menyerahkan kendaraan kepada orang lain yang mengaku sebagai polisi, meskipun dengan modus yang berbeda.
“Oleh alasan itu kita menghimbau agar jangan sembarangan menyerahkan kendaraan terhadap siapapun selama itu bukan miliknya, alasan modus ini dapat digunakan sebagai penipuan. Pelakunya ini hanya satu orang, nah sisanya yaitu penadah,” ujarnya.
Dengan demikian, MP dijerat dengan Pasal 378 juncto 372, 481, 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara sampai tujuh tahun.
Upaya Kepolisian dalam Menangani Kejahatan Semacam Ini
Kasus Pencuri Mengaku Polisi Bandung ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan orang yang berpura-pura menjadi aparat penegak hukum untuk menipu masyarakat. Pihak kepolisian pun terus memperketat pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan di sekitar kawasan perumahan polisi, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.
Polres Bandung berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota polisi, serta untuk lebih hati-hati dalam memberikan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang tidak dikenal.